"Sedikit pun saya tidak terbersit kalau Jessica sebagai pelakunya," ujar Hani saat dihadirkan jaksa sebagai saksi dengan terdakwa Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Kemayoran, Rabu (13/7/2016).
Dalam sidang, Hani ditanya majelis hakim tentang respons Jesscia saat melihat Mirna kejang-kejang di Kafe Olivier 6 Januari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak lihat, Yang Mulia," jawab Hani.
Hani juga menceritakan, kejadian Mirna kejang-kejang itu berlangsung singkat sehingga dia tidak bisa melihat mimik Jessica.
"Seingat saya waktu sangat cepat, saya kira-kira lihat satu sampai dua menit," ucapnya.
Sidang kasus pembunuhan ini masih berlangsung hingga pukul 12.10 WIB. Selain 4 saksi, jaksa juga memutarkan rekaman CCTV. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini