Penyebab Absen PNS DKI Tak Terhubung: Mesin Rusak hingga Kuota Internet Habis

Penyebab Absen PNS DKI Tak Terhubung: Mesin Rusak hingga Kuota Internet Habis

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 13 Jul 2016 12:07 WIB
Ilustrasi Foto: Dikhy Sasra
Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) curiga ada kesengajaan soal tak terhubungnya mesin absensi PNS DKI Jakarta saat hari pertama kerja pascalebaran. Sebab jaringan mesin absensi-presensi itu menjadi offline disebut karena mesin rusak hingga kuota internet tandas.

"Hingga 12 Juli, Dinas Komunikasi Informasi dan Humas telah merekap data penyebab mesin absensi offline dari SKPD/ UKPD, antara lain karena gangguan jaringan, mesin rusak dalam proses perbaikan, modem tidak ada sinyal, kuota internet habis, dan penggantian jaringan internet," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Humas Dian Ekowati dalam keterangannya, Rabu (13/7/2016).

Dian menyebut, dari 1.217 titik mesin absensi PNS yang offline, ada 1070-an mesin yang memang berada di sekolah-sekolah. Sekolah-sekolah itu memang masih libur sehingga jaringannya tak terhubung. Sisanya, ada 140 titik mesin absensi yang offline padahal seharusnya bisa beroperasi dengan baik saat PNS-PNS-nya masuk kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil pemantauan terakhir pada pukul 13.00 WIB (11/7) didapat data mesin absensi offline sebanyak 140 titik," kata Dian.

Sistem e-absensi itu didata pada Senin (11/7) pada pukul 13.00 WIB. Soal koneksi internet di 4.300-an titik mesin absensi, sebagian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), ada 432 titik yang dilayani langsung oleh Dinas Komunikasi Informasi dan Humas, ada pula yang menggunakan jasa penyedia layanan internet sendiri.

Mereka yang absensinya offline dikatakan menyewa sendiri layanan internet alias tak menggunakan layanan Dinas Komunikasi Informasi dan Humas DKI. "Modemnya mati mereka sewa sendiri tidak menggunakan jaringan intranet Diskominfomas," kata Dian.

Namun demikian, Dian tak berspekulasi soal ada atau tidaknya kesengajaan yang menyebabkan mesin absensi PNS itu offline. "Sedang mengumpulkan data, belum ada laporan yang sengaja. Kalau sengaja itu misalnya satu mesin dimatikan, satu kantor tidak tercatat otomatis kena sanksi. Enggak ada dong yang mau kena sanksi. Itu lagi diverifikasi," tutur Dian.

(dnu/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads