Panitera PN Jakut Miliki RS hingga Water Park, Ahli: Rampas Semua Hartanya

Suap di Balik Vonis Saipul Jamil

Panitera PN Jakut Miliki RS hingga Water Park, Ahli: Rampas Semua Hartanya

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 13 Jul 2016 10:59 WIB
Rohadi keluar gedung KPK (memakai baju oranye) (dhani/detikcom)
Jakarta - Pengacara Rohadi, Tonin Tachta Singarimbun, tidak menampik kliennya memiliki kekayaan berlimpah. Rohadi merupakan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang ditangkap menerima suap dari pengacara terkait putusan Saipul Jamil.

"Rohadi harus dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Negara harus optimal merampas semua hartanya yang berasal dari kejahatan, untuk efek jera," kata ahli pidana pencucian uang Yenti Garnasih kepada detikcom, Rabu (13/7/2016).

Tonin mengakui kliennya memiliki rumah sakit, empat unit perahu ukuran besar sampai kompleks perumahan yang sedang dibangun dengan fasilitas water park hingga supermarket di kampung halamannya di Indramayu. Selain itu, Rohadi juga bisnis jual beli mobil dan bisnis batik. Sebelum menjadi PNS di pengadilan, Rohadi merupakan penjual bakso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tampaknya ada kesan yang tertangkap, yang dekat-dekat dengan Pengadilan bisa kaya raya, termasuk penjual bakso, kalau benar statement pengacara tersebut. Menyedihkan sekali. Pengadilan bukan lagi lambang tempat mencari keadilan tapi justru di sana paling mudah melakukan pelanggaran hukum dan keadilan," ujar Yenti.

Saat ini Rohadi meringkuk di tahanan. KPK diminta jangan berhenti menyelidiki kasus suap Rp 250 juta yang diterima Rohadi dari pengacara Berthanatalia semata. Tetapi juga harus dikembangkan menjadi pintu masuk untuk menyelidiki sumber kekayaan Rohadi.

"Jangan gagap terapkan UU TPPU. Semua tuntaskan termasuk siapa pun yang menikmati harta hasil korupsi. KPK belum berani terapkan TPPU pasif, polisi sering menerapkan TPPU pasif," ujar anggota Pansel Pimpinan KPK 2014 itu.

Rohadi menjadi bagian dari puncak gunung es pengadilan. Menurut Yenti, sangat aneh pimpinan Rohadi acuh dengan kekayaan anak buahnya yang fantastis.

"Hal itu menambah kecurigaan kita atas bobroknya jajaran MA secara keseluruhan. Jangan lagi bicara oknum, ini pertanggungjawaban institusi besar," cetus Yenti.

"Bongkar semua. Tuntaskan dan bersihkan MA dari praktik mafia keadilan. Apa yang saya sampikan bukan menuduh tapi ini ada hal-hal yang perlu diselidiki sesuai dangan hukum yang ada," sambung Yenti.

Pada Selasa (12/6) kemarin Tonin tidak membantah kliennya memiliki tanah cukup luas, mobil mewah dan rumah pribadi yang cukup megah.

"Benar apa tidak beliau punya aset itu, yang pasti beliau mulai dari jualan bakso. (Setelah jualan bakso) Lalu meningkat menjadi sales buku-buku, tapi dia PNS tetap, jadi PNS itu sampingan. Kan dia orang yang terampil. Lalu beliau main ikan sampai akhirnya ada kapal penangkap ikan, lalu beliau dagang batik," kata Tonin.

"Kalau RS itu tanya dulu, itu tanahnya siapa. Itu dia hanya bangun kampungnya. Dia yang cari pengembangnya. Kalau RS itu ya nanti persidangan kita hadirkan saksinya. Karena dia orang yang bergaul, jadi orang percaya sama dia, terus dititipkan. Dia ada sahamnya, saham kosong. Nah, beliau juga jual beli mobil. Kalau mobilnya banyak ya saat belum laku. Jadi memang beliau bisnis," cetus Tonin.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pun menegaskan bahwa penerapan pasal TPPU sangat dimungkinkan apabila memang ada pembuktian ke arah tersebut.

"Nanti dipelajari dulu ya seperti apa sejarah kepemilikan aset itu. Apa di depannya ada pokok pidananya. Walau sering didebat tanpa pokok pidananya selesai lebih dulu TPPU bisa diterapkan kita lihatlah seperti apa nanti," kata Saut Situmorang. (asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads