Pengacara Polly Minta Polri Larang Suciwati ke Belanda

Pengacara Polly Minta Polri Larang Suciwati ke Belanda

- detikNews
Rabu, 23 Mar 2005 17:23 WIB
Jakarta - Penasihat Hukum Pollycarpus Budihari Priyanto mendesak Mabes Polri terutama Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir melarang Suciwati, istri aktivis HAM itu pergi ke Belanda. Kepergian Suci dikhawatirkan akan dipolitisir."Kita mendesak Mabes Polri untuk mengimbau agar jangan sampai Sucuwati pergi ke Belanda dulu," kata salah satu pengacara Polly, Suhardi Somomoeljono kepada wartawan di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Rabu (23/3/2005). Belanda, kata Suhardi, telah bersedia bekerjasama untuk menyerahkan organ tubuh Munir untuk kepentingan pasal 181 KUHAP tentang penyerahan barang bukti. Pengacara Polly khawatir Suci akan mempengaruhi Belanda agar batal menyerahkan organ tubuh Munir."Mungkin nanti dia (Suci) mengimbau agar jangan diserahkan. Itu akan mengganggu law enforcement kita. Saya agak kaget mendengar dia akan ke Belanda," kata Suhardi. Suhardi juga mengingatkan Mabes Polri agar tidak mau diintervensi dunia internasional dalam penanganan kasus Munir. "Jadi ini harusnya ada yang mengingatkan, kita harus memberikan kepercayaan kepada Mabes Polri agar tidak ada intervensi dari internasional yang sifatnya mengganggu kedaulatan hukum kita," katanya.Suciwati, Selasa (22/3/2005) kemarin malam terbang ke Jenewa, Swiss. Istri Munir itu akan memberikan pidato kesaksian kematian suaminya dalam Sidang Komisi HAM PBB ke-61. Suci berbicara mewakili keluarga korban pejuang HAM yang diyakini dibunuh karena aktivitasnya.Dari Jenewa, Suci akan ke Belanda, Rabu, 30 Maret 2005 untuk bertemu dengan Menlu Belanda, parlemen Belanda, Netherland Forensic Institute (NFI) yang mengotopsi Munir dan sejumlah LSM. Kemudian Suci akan menuju Belgia untuk bertemu dengan Presiden Komisi Eropa, Jumat, 1 April 2005. (iy/)


Berita Terkait