"Kita paksa lah, orang mau kerja gini," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Bukan hanya itu saja, Ahok juga bakal menggugat warga Bukit Duri bila mereka menolak penertiban. Soalnya, di mata Ahok, mereka telah salah. Salah mereka yakni melakukan reklamasi yang merusak lingkungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok menyatakan telah punya bukti bahwa Kampung Bukit Duri adalah hasil reklamasi di Sungai Ciliwung. Menurut Ahok, hal ini bisa dipidanakan.
"Enak saja kamu gugat reklamasi, kok yang ini enggak digugat. Reklamasi sungai lebih parah, jadi kita bisa pidana kalau begitu," kata Ahok. (dnu/hri)











































