Terkait hal tersebut, KPK juga tidak menutup mata dan telinga. Namun KPK tentu tetap bersikap hati-hati sebelum menentukan langkah.
KPK memang patut mencurigai asal usul harta kekayaan Rohadi apabila tidak sesuai dengan profilnya. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pun menegaskan bahwa penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) sangat dimungkinkan apabila memang ada pembuktian ke arah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga diucapkan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. "Sedang dikaji dulu," ucap Basaria ketika dihubungi terpisah.
Sebelumnya Rohadi disebut-sebut memiliki harta kekayaan yang cukup melimpah. Tercatat ia memiliki rumah sakit, empat unit perahu ukuran besar sampai kompleks perumahan yang sedang dibangun dengan fasilitas water park hingga supermarket. Hal itu tidak dibantah dan diakui oleh pengacara Rohadi, Tonin Tachta Singarimbun.
"Benar apa tidak beliau punya aset itu, yang pasti beliau mulai dari jualan bakso," kata Tonin usai sidang praperadilan di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Tonin juga tidak membantah kliennya memiliki tanah cukup luas. Semua aset di atas berada di Indramayu, Jawa Barat, tempat Rohadi berasal. Rohadi juga memiliki empat kapal penangkap ikan ukuran besar.
"(Setelah jualan bakso) Lalu meningkat menjadi sales buku-buku, tapi dia PNS tetap, jadi PNS itu sampingan. Kan dia orang yang terampil. Lalu beliau main ikan sampai akhirnya ada kapal penangkap ikan, lalu beliau dagang batik," ujar Tonin.
Tonin juga tidak membantah kliennya memiliki rumah sakit di Indramayu.
"Kalau RS itu tanya dulu, itu tanahnya siapa. Itu dia hanya bangun kampungnya. Dia yang cari pengembangnya. Kalau RS itu ya nanti persidangan kita hadirkan saksinya. Karena dia orang yang bergaul, jadi orang percaya sama dia, terus dititipkan. Dia ada sahamnya, saham kosong. Nah, beliau juga jual beli mobil. Kalau mobilnya banyak ya saat belum laku," tutur Tonin.
Sebagai PP, Rohadi mendapat tunjangan Rp 7 jutaan per bulan sejak keluar aturan remunerasi terbaru sejak 2014. Sebelumnya Rohadi hanya mendapatkan penghasilan sebagai PNS dan tunjangan kurang lebih Rp 400 ribuan.
"Jadi memang beliau bisnis," pungkas Tonin.
Rohadi ditangkap KPK saat menerima suap dari pengacara Saipul Jamil pada awal Juni 2016. Uang itu diyakini terkait vonis ringan Saipul Jamil di kasus pencabulan sehari sebelumnya. Selain Rohadi, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:
1. Advokat Berthanatalia Ruruk Kariman.
2. Advokat Kasman Sangaji.
3. Kakak Saipul Jamil.
Mereka kini meringkuk di sel tahanan. (dhn/asp)











































