"Saksi yang dihadirkan Hani (teman Mirna dan Jessica), Yohanes, Cindy (pelayan kafe Olivier) dan Jukiah (kasir kafe Olivier)," ujar Jaksa Ardito Muwardi kepada wartawan usai persidangan, Senin (12/7/2016).
Yohanes sendiri merupakan bartender kafe Olivier. Sementara Cindy adalah pelayan kafe yang menuangkan es kopi Vietnam ke gelas kopi milik Mirna. Keempatnya akan bersaksi dalam persidangan yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB tersebut.
Dalam persidangan pada Senin (12/7), Darmawan Salihin, Made Sendy Salihin serta Arief Soemarko telah memberikan kesaksiannya di hadapan majelis yang diketuai hakim Sisworo tersebut. Dari pengakuan saksi, beberapa fakta diungkap, seperti keanehan saat Jessica tak menangis saat Mirna meninggal serta keinginannya untuk mencium jenazah Mirna saat di RS Abdi Waluyo. Namun seluruh kesaksian tersebut dibantah oleh Jessica.
"Mengenai perkataan yang tentang Mirna udah tenang dan saya minta izin nyium itu enggak benar," ujar Jessica saat memberikan bantahannya di pengadilan.
Dia juga memberikan alasan kenapa dirinya tak hadir saat pemakaman Mirna. Dia mengaku merasa risih karena sempat ditanyai sejumlah hal termasuk tentang kehidupan pribadinya oleh seorang kerabat Mirna.
"Pada saat saya di rumah duka saya duduk. Ada Sendy, ada seorang wanita yang mengaku tante Mirna dan bertanya banyak soal kehidupan saya dan ngomong kalau ada temannya yang menaruh racun di kopi Mirna dan menyuruh saya menulis kronologi kejadian," jelas Jessica.
"Dan di situ perasaan saya enggak enak, makanya saya enggak datang ke pemakaman," sambungnya. (rni/dhn)











































