"Sejak awal Pak Rohadi sudah mengakui perbuatannya itu salah," kata Hendra di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2016).
Hendra menyebut Rohadi siap untuk mengungkap semua fakta. Ditanya apakah uang suap tersebut permintaan Rohadi atau inisiatif pihak pengacara Saipul, Hendra menyebut masih belum mau mengungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik yang punya teknik seperti apa dari rangkaian bukti-bukti percakapan rekaman dan sebagainya akan terungkap yang jelas klien kami akan transparan dia akan cerita apa adanya," imbuhnya.
Dalam kasus ini, KPK menangkap Rohadi pada Rabu, 15 Juni 2016. Dia diduga menerima uang Rp 250 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan pihak berperkara. Uang itu diyakini terkait vonis ringan Saipul Jamil di kasus pencabulan sehari sebelumnya.
Uang tersebut diberikan oleh Berthanatalia. Selain itu, KPK juga mengamankan ketua tim pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.
(rna/rni)











































