Kuasa Hukum: Rohadi Akui Terima Suap dari Pengacara Saipul Jamil

Kuasa Hukum: Rohadi Akui Terima Suap dari Pengacara Saipul Jamil

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 12 Jul 2016 21:07 WIB
Panitera PN Jakarta Utara Rohadi (Foto: Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta - Panitera Pengganti PN Jakarta Utara Rohadi diduga menerima suap dari pengacara Saipul Jamil dalam sebuah tangkap tangan awal Juni 2016 lalu. Sebulan berlalu, Pengacara Rohadi, Hendra Hendriyansyah, mengungkapkan bahwa kliennya memang mengakui perbuatannya sejak awal.

"Sejak awal Pak Rohadi sudah mengakui perbuatannya itu salah," kata Hendra di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2016).

Hendra menyebut Rohadi siap untuk mengungkap semua fakta. Ditanya apakah uang suap tersebut permintaan Rohadi atau inisiatif pihak pengacara Saipul, Hendra menyebut masih belum mau mengungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah dia diperintah atau dimintakan tolong atau inisiatif dari dia itu nanti dijawab masing-masing prinsipal dari Bu Bertha, Kasman, Pak Rohadi atau dari kakaknya Saipul Jamil atau mungkin juga dari Saipul Jamil," ujar Hendra.

"Penyidik yang punya teknik seperti apa dari rangkaian bukti-bukti percakapan rekaman dan sebagainya akan terungkap yang jelas klien kami akan transparan dia akan cerita apa adanya," imbuhnya.

Dalam kasus ini, KPK menangkap Rohadi pada Rabu, 15 Juni 2016. Dia diduga menerima uang Rp 250 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan pihak berperkara. Uang itu diyakini terkait vonis ringan Saipul Jamil di kasus pencabulan sehari sebelumnya.

Uang tersebut diberikan oleh Berthanatalia. Selain itu, KPK juga mengamankan ketua tim pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

(rna/rni)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads