Menko Polhukam: Tidak Ada Paspampres Pakai Senjata Ilegal

Menko Polhukam: Tidak Ada Paspampres Pakai Senjata Ilegal

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Selasa, 12 Jul 2016 19:18 WIB
Foto: Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (M Iqbal/detikcom)
Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menyebut senjata yang dipakai Paspampres adalah senjata resmi. Ia pun menambahkan sumber pembelian senjata tersebut berasal dari produsen yang legal pula.

"Yang jelas saya ingin garisbawahi itu tidak ada Paspampres itu memakai senjata ilegal. Tidak ada pembelian senjata Paspampres dari sumber-sumber tidak jelas. Semua itu sumbernya jelas," tegas Luhut.

Luhut mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu soal pembelian senjata oleh oknum Paspampres. Jelasnya, itu adalah perbuatan perorangan, bukan institusi Paspampres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya ndak tahu. Kalau tahu kan ndak ilegal namanya," tukas dia.

Sebelumnya, dugaan penyelundupan senjata oleh oknum Paspampres dilakukan bersamaan dengan kunjungan RI 1 ke negeri Paman Sam tanggal 28 September 2015. Namun pihak Istana dengan tegas menerangkan bahwa tidak ada kunjungan pada waktu tersebut

"Saya bisa pastikan bahwa tanggal 28 September (2015) tidak ada Pesawat Kepresidenan yang ke sana. Presiden tidak ada acara kunjungan ke Amerika pada tanggal 28 September, itu clear. Jadi tidak ada pesawat Presiden yang ke AS pada tanggal itu," tegas Johan Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Johan juga menegaskan, pembelian senjata tersebut dilakukan secara orang per orang, tidak berkaitan dengan institusi.

"Ini person to person ya, bukan institusi. Memang ada di antara 3 itu yang dulu adalah anggota Paspampres. Nah, pada tanggal 28 September itu tidak ada kegiatan atau kunjungan kerja Presiden ke AS. Sehingga dipastikan tidak melalui Pesawat Kepresidenan," kata Johan.

"Kalau yang dimaksud oleh Audi itu adalah pembeliannya dilakukan pada tanggal 28 September itu, sama sekali tidak ada kaitannya sama Paspampres dalam konteks institusi," tambah Johan.

Lalu, apa sikap Presiden Jokowi terkait masalah ini?

Dikatakan Johan, Presiden Jokowi sudah menyampaikan sikapnya kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Komandan Paspampres saat pembelian, yakni Mayjen Adika Perkasa, yang kini menjadi Pangdam Tanjungpura.

"Jadi tiga kalau enggak salah yang disebut, ini tidak semua anggota Paspampres. Hanya 1 kalau enggak salah. Itu pun dulu. Jadi ini murni adalah kesepakatan antara pihak-pihak person dengan yang namanya Audi itu," kata Johan.

Johan juga mengatakan, oknum pembeli senjata api tersebut kini telah diberi sanksi oleh TNI. "Sudah dilakukan punishment, sedang dilakukan punishment terhadap pelaku yang membeli senjata di luar itu. Detailnya mungkin Panglima TNI yang bisa menjelaskan. Saya hanya memastikan bahwa tidak ada senjata yang dibeli itu melalui atau dibawa melalui Pesawat Kepresidenan," kata Johan. (hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads