"Kami sudah membentuk tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Jakpus dan Polsek Cempaka Putih dan masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada detikcom, Selasa (12/7/2016).
Budi mengungkap, tim memburu Anwar ke sejumlah lokasi yang mungkin menjadi tempat persembunyian Anwar selama pelariannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Budi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melapor ke aparat polisi apabila mengetahui keberadaan Anwar.
"Kami imbau masyarakat untuk melapor atau memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan," tuturnya.
Anwar kabur dari Rutan Salemba, Jakpus, selang satu hari setelah lebaran atau pada Kamis (7/7) sekitar pukul 17.30 WIB setelah menerima kunjungan dari istrinya. Anwar keluar dari dalam tahanan dengan mengenakan baju gamis yang dibawakan oleh istrinya.
Sebelumnya Anwar divonis penjara seumur hidup atas pelanggaran pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang disertai pemberatan. Majelis Hakim PN Jakpus menyatakan Anwar terbukti bersalah membunuh korban berinisial AAP (15) dengan disertai pemerkosaan.
Pembunuhan itu dilakukan Anwar pada Oktober 2015 di hutan milik Perhutani di Tenjo, Jasinga, Kabupaten Bogor. Korban yang baru pulang sekolah itu dibujuk dan diancam sebelum diperkosa hingga akhirnya dibunuh dengan cara dihantam kepalanya menggunakan batu sebanyak 3 kali.
(mei/dra)