Tim Khusus Buru Anwar Napi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Hingga ke Banten

Tim Khusus Buru Anwar Napi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Hingga ke Banten

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 12 Jul 2016 14:43 WIB
Foto: Ilustrator Mindra Purnomo
Jakarta - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk memburu Anwar alias Rizal (25), napi kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap siswi MTs di Jasinga, Bogor. Anwar yang masih punya hubungan keluarga dengan korban itu kabur dari Rutan Salemba dengan bantuan istrinya, Ade Irma Suryani.

"Kami sudah membentuk tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Jakpus dan Polsek Cempaka Putih dan masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada detikcom, Selasa (12/7/2016).

Budi mengungkap, tim memburu Anwar ke sejumlah lokasi yang mungkin menjadi tempat persembunyian Anwar selama pelariannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara kami masih mencari dengan menelusuri keluarga dan kerabatnya, masih di sekitar DKI Jakarta dan Banten," imbuh Budi.

Sementara, Budi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melapor ke aparat polisi apabila mengetahui keberadaan Anwar.

"Kami imbau masyarakat untuk melapor atau memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan," tuturnya.

Anwar kabur dari Rutan Salemba, Jakpus, selang satu hari setelah lebaran atau pada Kamis (7/7) sekitar pukul 17.30 WIB setelah menerima kunjungan dari istrinya. Anwar keluar dari dalam tahanan dengan mengenakan baju gamis yang dibawakan oleh istrinya.

Sebelumnya Anwar divonis penjara seumur hidup atas pelanggaran pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang disertai pemberatan. Majelis Hakim PN Jakpus menyatakan Anwar terbukti bersalah membunuh korban berinisial AAP (15) dengan disertai pemerkosaan.

Pembunuhan itu dilakukan Anwar pada Oktober 2015 di hutan milik Perhutani di Tenjo, Jasinga, Kabupaten Bogor. Korban yang baru pulang sekolah itu dibujuk dan diancam sebelum diperkosa hingga akhirnya dibunuh dengan cara dihantam kepalanya menggunakan batu sebanyak 3 kali.

(mei/dra)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads