TPF Munir Minta Polri Periksa Vice President HRD Garuda

TPF Munir Minta Polri Periksa Vice President HRD Garuda

- detikNews
Rabu, 23 Mar 2005 16:05 WIB
Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir merekomendasikan penyidik Mabes Polri untuk menyelidiki Vice President HRD PT Garuda Indonesia Daan Ahmad. Daan diduga menjadi perancang surat penugasan Pollycarpus Budihari Priyanto dalam penerbangan Garuda yang ditumpangi Munir."Saat ini sedang kita kumpulkan informasi tentang Daan saat pembuatan surat menjabat corporate. Daan diduga sebagai perancang surat penugasan Pollycarpus ke Singapura sebagai supervisi mekanik Garuda," kata Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir Brigjen Pol Marsudi Hanafi kepada wartawan di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Rabu (23/3/2005).Menurut Marsudi, Daan pernah melaksanakan fungsi tugas Ramelgia Anwar, Wakil Direktur Bidang Keamanan Penerbangan PT Garuda Indonesia. Ramelgia itulah yang menandatangani surat tugas Pollycarpus untuk penerbangan GA 974 pada 6 September 2004. Padahal, semestinya surat tugas Polly ditandatangani oleh Direktur Operasional Garuda, Rudi A. Hardono.Kerjasama dengan PPATKPada kesempatan itu, Marsudi juga menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa rekening 4 orang direksi Garuda yang diduga kuat terlibat kematian Munir. Wakil Ketua PPATK Susno Adji, kata Marsudi, telah menyatakan bersedia melakukan pemeriksaan rekening tersebut. "Ia bersedia memeriksa tetapi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi itu masalah internal. Tapi pada intinya PPATK membuka diri. Dan nanti kita memberi data untuk dianalisis," kata Marsudi. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads