Edarkan Sabu, Penjual Mi Ayam Ditangkap BNNP Jateng

Edarkan Sabu, Penjual Mi Ayam Ditangkap BNNP Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 12 Jul 2016 12:18 WIB
Edarkan Sabu, Penjual Mi Ayam Ditangkap BNNP Jateng
Foto: Angling Aditiya Purbaya/detikcom
Semarang - Nur Rohman (46), pedagang mi ayam ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Ia kedapatan membawa sabu 50 gram.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Amrin Remico mengatakan Nur Rohman (46) itu dibekuk di tempat parkir RSU Kardinah Korta Tegal pada 2 Juli 2016 lalu setelah mendapatkan informasi masyarakat. "NR ini warga Purwokerto. Sekitar pukul 10.15 WIB, BNN mencurigai seorang di parkir pintu timur RSU Kardinah yang mengendarai motor," kata Amrin di kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro, Semarang, Selasa (12/7/2016).

Saat digeledah ternyata ditemukan kotak kecil berbalut lakban coklat di dalam jaketnya. Ketika dibuka, isi kotak tersebut serbuk putih sabu seberat 50 gram. "Ada 50 gram. Cukup banyak, dimasukkan dalam kardus kecil ditemukan dalam jaket," tandas Amrin.

Dari keterangan yang diperoleh dari tersangka, sabu tersebut akan diedarkan. Tersangka mengaku mendapatkan pesanan sabu dari seseorang bernama TN yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka kemudian menghubungi rekannya berinisial AW dan diteruskan ke seseorang yang berada di Jakarta.

Dari komunikasi dengan seseorang di Jakarta itu, tersangka diminta menunggu di Jalan Gerilya dekat pintu masuk terminal Purwokerto. Setelah mendapatkan barang haram itu, ia menuju Tegal dan hendak mengedarkannya.

"Link-nya dari Jakarta. Kami duga sabu akan diedarkan di tegal, bisa juga ini dikirim ke Tegal kemudian dipecah lagi ke daerah lain. Kasus akan kami kembangkan," pungkasnya.

Dari track record tersangka, ternyata ia merupakan residivis kasus penjualan Ganja tahun 1999 dan dibui di Nusakambangan selama 5 tahun. Diduga Nur sudah menjual sabu dalam kurun waktu yang lama.

Terkait profesi tersangka yang sebenarnya adalah pedagang mi ayam, Amrin menegaskan peredaran narkoba harus semakin diwaspadai karena sudah masuk ke segala lini tidak hanya di tempat-tempat hiburan.

"Bisnis haram ini sudah sampai ke profesi lapisan lapangan. Saya melihat bukan dr jumlahnya saja, tapi pada umumnya, ini sudah masuk segala lini. Tidak hanya tempat hiburan. Ini harus diwaspadai," tegas Amrin. (alg/aan)


Berita Terkait