Darmawan hadir sebagai saksi yang diundang oleh tim jaksa penuntut umum. Dalam kesaksiannya, Darmawan menegaskan anaknya mati secara tidak wajar usai meminum kopi vietnam.
Darmawan juga sempat memberikan nafas buatan kepada Mirna saat berada di ruang IGD. Dia mengira anaknya sehat-sehat saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah memberikan nafas buatan, Darmawan baru curiga bahwa anaknya mati dengan tidak wajar. Dia menduga anaknya diracun.
"Saya lihat hitam mulutnya. Baru timbul kecurigaan, saat itu juga dokter saya suruh pompa (Mirna) dan saya lihat suster bawa ke ruangannya, habis itu dia langsung serahkan ke saya cairan (hasil pemompaan) dan sudah saya bawa ke polisi," ujarnya.
Hingga pukul 11.50 WIB, sidang masih berlanjut. Darmawan masih memberikan kesaksian tentang kematian anakknya. Sidang tersebut dipimpin oleh ketua majelis hakim Kisworo. (rvk/rvk)










































