Hal itu terjadi saat para pihak baru saja duduk di bangkunya masing-masing. Otto menganggap, bahwa Jessica adalah tahanan pengadilan bukan tahanan kejaksaan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Kemayoran.
"Saya meminta Jessica untuk membuka baju tahananya. Kebebasan terdakwa tidak tergantung dari atribut tahanan. Tidak ada terdakwa di dunia belahan manapun yang memakai atribut bebas, semua dalam keadaan bebas," ujar Otto kepada majelis hakim," ujar Otto kepada majelis hakim, Selasa (12/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah saudara (Jessica) terganggu dengan baju tahanan?" tanya Kisworo.
"Iya Yang Mulia," jawab Jessica.
Kisworo pun langsung memperbolehkan Jessica untuk membuka baju tahanannya. Baju tahanan Jessica yang berbentuk rompi warna merah itu pun akhirnya dibuka. Jessica menjalani sidang dengan setelah kemeja putih dan celana panjang hutam.
"Karena ada keberatan dari penasihat hukum, maka majelis mengizinkan terdakwa melepas baju itu," ucapnya. (rvk/rvk)











































