Berdasarkan informasi jadwal pemeriksaan di KPK, Selasa (12/7/2016), ini adalah kali pertama penyidik memanggil saksi-saksi terkait pencucian uang Sanusi.
Tiga belas orang yang akan dimintai keterangan penyidik disebutkan semuanya dari pihak swasta. Mereka yakni Nicholas Hartono, Aseng, Leo Setiawan, Tekno Wibowo, Wahyu Dewanto, Jefri Setiawan Tan, Gina Prilianti, Hendrikus Kangean, Evelien Irawan, Danu Wira, Dodi Setiadi, Hannywati Gunawan dan Gerard Archie Istiarso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang diperoleh, di antara saksi-saksi tersebut ada yang merupakan pemilik rumah atau mobil yang rumah atau mobilnya dibeli Sanusi. Selain itu ada pula yang merupakan karyawan Sanusi. (rna/aan)










































