"Enggak ada yang kirim ke kita. Kalau dikirim juga kita tolak langsung. Orang juga sudah tahu. Di pos juga sudah ditolak," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Bila ada bawahannya yang menerima parsel, maka parsel itu harus dilaporkan ke bagian pengendalian gratifikasi di Inspektorat DKI dan selanjutnya diteruskan ke KPK. Ahok mengaku pernah mengembalikan jam tangan murah hasil pemberian orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin (11/7), seorang lurah di Jakarta Selatan disebut KPK telah melaporkan parsel berisi makanan dan tea set. Ahok menyatakan, hal itu memang harus dilakukan. Pemberian berbau gratifikasi perlu dilaporkan.
"Kalau mereka (KPK) mengatakan itu enggak boleh, ya kita serahkan kepada itu (KPK)," kata Ahok. (dnu/slh)











































