"Parsel juga harus lapor. Semua pemberian yang kita curiga itu tidak boleh maka kita harus lapor," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Selasa (12/6/2016).
Pelaporan penerimaan parsel itu ke KPK sebenarnya belum diketahui langsung oleh Ahok. Namun memang begitulah prosedurnya, yakni parsel mencurigakan harus dilaporkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin (11/7), KPK menyatakan ada seorang lurah yang melaporkan mendapat parsel itu. Parsel itu berisi makanan dan perabot minum teh. KPK lantas segera menindaklanjuti apakah parsel itu akan dikembalikan atau tidak.
(dnu/aan)











































