"Enggak perlu pakai delik aduan atau sistem kontrak seperti itu kalau ada masalah. Surat kontrak dan lain lain itu tidak perlu. Harusnya kita mencegahnya, caranya bagaimana? Harus bangun interaksi, awalnya dari hari pertama sekolah ini," jelas Anies di Gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Anies menilai, cara-cara mendisiplinkan siswa beragam dan tidak perlu dengan menggunakan kekerasan seperti mencubit, menjewer dan sebagainya. Jika memang ada sesuatu yang salah dari seorang siswa, kata Anies, lebih baik orang tua mengkomunikasikan hal tersebut kepada pihak sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun orang tua mau lapor jika anak anaknya kenapa-kenapa masa tidak boleh? Tapi poinnya adalah pencegahan, komunikasi antar orang tua dan guru harus terjalin dengan baik," sambung dia.
Dalam pandangan Anies, hari pertama sekolah adalah momentum yang baik untuk memulai hubungan yang terjaga antara orang tua dan guru. (Baca juga: Pro Kontra Kasus Hukuman Guru ke Murid, Perlukah Surat Perjanjian Seperti ini Dibuat?)
"Hari pertama jadi kesempatan yang sama, saya minta orang tua seluruhnya hadir. Mari membuat pengalaman yang berkesan bagi anak anak kita diantar ke sekolah bersama bapak ibunya," kata Anies.
"Agar tejadi revolusi mental dalam memandang peran sekolah dan oeran orang tua harus sama-sama diperhatikan," imbuhnya. (dra/dra)