Demikian disampaikan, Kepala BKD. Riau, Asrizal dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (11/7/2016). Menurut Asrizal, tadi pagi saat apel pertama setelah cuti lebaran, diketahui ada 244 PNS yang tidak ikut apel.
"Sore ini kita baru mengumpulkan seluruh data para PNS di 43 SKPD yang ada. Kita juga baru selesai rapat dengan Gubernur terkait soal absensi para PNS ini," kata Asrizal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gubernur sudah perintahkan untuk mengklarifikasi ke masing-masing kepala SKPD terkait banyaknya PNS yang tak ikut apel," kata Asrizal.
Klarifikasi lanjutan, kata Asrizal, untuk mengetahui secara pasti, apakah para PNS hanya terlambat tak ikut apel atau memang benar-benar alpa.
"Bisa jadi ada yang terlambat apel, namun siangnya masuk. Atau bisa jadi memang benar-benar alpa. Karena itu kepala SKPD masih kita minta laporan lanjutannya untuk besok," kata Asrizal.
Jika PNS benar-benar tak masuk kerja, lanjut Asrizal, pihaknya akan mengenakan sanksi tegas sesuai PP No 53 tentang kepegawaian.
"Kalau nantinya hasil verifikasi ada PNS yang alpa, maka ancamannya adalah, penundaan kenaikan pangkat atau penundaan gaji berkala," kata Asrizal.
Untuk PNS yang terlambat masuk, kata Asrizal, juga akan dikenakan sanksi yang tentunya lebih ringan dari PNS yang tak masuk kerja.
"Sanksi ini pasti kita langsung berlakukan kepada PNS yang tak masuk kerja atau terlambat. Karena sejak awal, kita sudah memberikan surat edaran agar seluruh PNS pascacuti bersama, hari ini masuk kerja," tutup Asrizal. (cha/trw)











































