"Praktik perploncoan saya tegaskan harus dihentikan. Ada peraturan khusus soal ini yaitu Permendikbud No 18/2016 yang melarang seluruh jenis perploncoan," kata Anies dalam diskusi tentang Hari Pertama Sekolah di Gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Anies menjelaskan seluruh kegiatan pengenalan atau orientasi sekolah bagi siswa baru diatur dan dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak guru. Senior, kata Anies, tidak boleh lagi ikut campur dalam urusan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies berharap tidak ada lagi cerita soal siswa baru melakukan hal-hal atau menggunakan atribut yang tidak relevan dengan dunia pendidikan. Anies tidak ingin kesalahan di tahun-tahun sebelumnya terulang lagi terkait ada kejadian siswa yang meninggal saat masa orientasi terulang kembali.
"Siswa harus pakai atribut seperti seragam sehari hari jadi tidak boleh pakai atribut aneh-aneh. Ada banyak kejadian anak wafat karena ospek dan perploncoan. Untuk tahun ini, kami tegaskan tidak ada lagi perploncoan," tegas Anies.
(Wisnu Prasetyo/nrl)











































