Jelang Hari Pertama Sekolah, Mendikbud: Perploncoan Harus Dihentikan!

Jelang Hari Pertama Sekolah, Mendikbud: Perploncoan Harus Dihentikan!

- detikNews
Senin, 11 Jul 2016 16:19 WIB
Jelang Hari Pertama Sekolah, Mendikbud: Perploncoan Harus Dihentikan!
Foto: Wisnu Prasetyo
Jakarta - Senin 18 Juli siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) kembali ke bangku sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan segala bentuk perploncoan untuk siswa baru harus dihentikan.

"Praktik perploncoan saya tegaskan harus dihentikan. Ada peraturan khusus soal ini yaitu Permendikbud No 18/2016 yang melarang seluruh jenis perploncoan," kata Anies dalam diskusi tentang Hari Pertama Sekolah di Gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Anies menjelaskan seluruh kegiatan pengenalan atau orientasi sekolah bagi siswa baru diatur dan dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak guru. Senior, kata Anies, tidak boleh lagi ikut campur dalam urusan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan pengenalan sekolah sepenuhnya dilakukan oleh guru, tidak oleh senior. Tidak ada lagi orientasi atau ospek oleh senior dan dilakukan di jam belajar dan materinya sudah kita siapkan," jelas Anies.

Anies berharap tidak ada lagi cerita soal siswa baru melakukan hal-hal atau menggunakan atribut yang tidak relevan dengan dunia pendidikan. Anies tidak ingin kesalahan di tahun-tahun sebelumnya terulang lagi terkait ada kejadian siswa yang meninggal saat masa orientasi terulang kembali.

"Siswa harus pakai atribut seperti seragam sehari hari jadi tidak boleh pakai atribut aneh-aneh. Ada banyak kejadian anak wafat karena ospek dan perploncoan. Untuk tahun ini, kami tegaskan tidak ada lagi perploncoan," tegas Anies.

(Wisnu Prasetyo/nrl)


Berita Terkait