"Hingga hari ini KPK menerima 2 laporan berkaitan dengan perayaan hari raya. Satu parsel makanan dan tea set dan satu lagi handphone," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2016).
Parsel berisi makanan dan tea set dilaporkan oleh seorang lurah. Sementara untuk parsel berisi handphone dilaporkan oleh seorang anggota DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang dihimpun, lurah yang melaporkan parsel tersebut merupakan lurah di wilayah Jakarta Selatan. Sementara, anggota DPR RI yang melaporkan gratifikasi berupa handphone berasal dari Fraksi Partai Golkar. Namun KPK tidak mengungkapkan siapa lurah dan anggota DPR RI tersebut.
Namun sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi PKB Abdul Kadir Karding mengaku menerima parsel mewah berisi smartphone Galaxy Note 5. Terdapat sebuah kartu yang menerangkan bahwa pengirimnya adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta lambang BPK tercantum di kartu itu.
Karding pun berniat mengembalikan parsel itu ke BPK. Namun ternyata pihak BPK membantah telah mengirim parsel tersebut.
KPK pun mengimbau agar penerimaan tersebut dilaporkan ke lembaga antirasuah itu. Namun hingga saat ini, KPK belum menerima laporan gratifikasi tersebut dari Karding.
"(Kalau gratifikasi yang diterima Karding) Belum ada laporan," ucap Priharsa. (dhn/aan)











































