Pemerintah Resmi Serahkan APBN-P ke DPR
Rabu, 23 Mar 2005 14:45 WIB
Jakarta - Pemerintah secara resmi menyerahkan Rancangan APBN Perubahan 2005 kepada DPR dan berharap pembahasan dilakukan setelah reses 2 Mei.RUU APBN-P 2005 diserahkan Menteri Keuangan Jusuf Anwar kepada Wakil ketua DPR Soetarjo Soejogoeritno di ruang pimpinan DPR, lantai III, gedung Nusantara III, DPR/MPR, Senayan, Jakarta (23/3/2005).Menkeu didampingi Sekjen Departemen Keuangan Kristiadi, Dirjen Anggaran Departemen Keuangan Ahmad Ryadi dan Irjen Anggaran Agus Muhammad. Turut hadir, Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis dan wakilnya Hafiz Zawawi."Kami mengadakan kunjungan kepada pimpinan dewan dalam rangka membawa amanat menyerahkan rencana UU Perubahan APBN 2005 sekaligus nota keuangannya," kata Menkeu Jusuf Anwar, usai pertemuan."Jadi nota keuangan dan APBN-P sudah resmi kami serahkan hari ini dan ini merupakan momentum yang bagus sebagai respon dari keputusan dewan pada sidang paripurna beberapa hari lalu. Apalagi, besok kan beliau ini sudah mau reses. Kami harap setelah masa reses dapat dilakukan sidang pembahasan bersama Panitia Anggaran DPR," ungkap Menkeu.Ketika ditanya tentang asumsi yang digunakan pada APBN-P, Menkeu menolak memaparkan. "Asumsi belum bisa saya utarakan karena menyalahi aturan. Sesuai aturannya, ini belum menjadi public domain. Ada saatnya semua informasi itu akan menjadi public domain," ujarnya.Hal yang sama juga disampaikan Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis saat ditanya mengenai asumsi yang digunakan dalam APBN-P tersebut."Saya mengaku belum mengetahui isi APBN-P karena belum dibuka dan masih dilem. Besok, di Paripurna akan disampaikan bahwa DPR telah menerima RUU tersebut dari pemerintah. Baru setelah itu bisa dibuka," kata Emir.Menurut dia, pemerintah mengharapkan pembahasan dilakukan setelah masa reses tanggal 2 Mei. "Namun kami menunggu jadwal Badan Musyawarah," imbuhnya.Enam fraksi DPR yakni F-PG, F-PD, F-PPP, F-PKS, F-BPD dan F-PBR memilih opsi kelima yang meminta pemerintah perlu meninjau Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2005 melalui pembahasan APBN Perubahan Tahun 2005. Opsi itu mendapat 297 suara dari 550 anggota DPR.
(aan/)











































