Ahok: PNS DKI yang Bolos Akan Dipotong Tunjangannya

Ahok: PNS DKI yang Bolos Akan Dipotong Tunjangannya

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 11 Jul 2016 13:39 WIB
Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Hari ini adalah hari pertama PNS DKI Jakarta masuk kerja. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mewanti-wanti PNS yang membolos usai libur lebaran akan dikenai pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

"Kita ada beberapa peraturan, potong TKD, sebulan, tiga bulan, enam bulan, setahun, ada yang tiga tahun," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Ahok mengawali hari ini dengan halal bihalal dengan pegawainya di Balai Kota. Terlihat ratusan pegawai berseragam cokelat krem mengantre bersalaman dengan Ahok, pagi tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi PNS yang sengaja membolos maka mereka akan dikenai konsekuensi sesuai Peraturan Gubernur yang ada. Sanksi untuk PNS yang tak disiplin bukan hanya pemotongan TKD saja, melainkan juga sampai pemberhentian bila tindakan indisipliner dinilai kelewat parah.

"Bahkan sampai turun golongan, tidak naik pangkat, sampai pemberhentian," kata Ahok.

Pemecatan PNS bukan hal yang jarang dilakukan di lingkungan Pemprov DKI. "Saya hampir setiap hari memberhentikan PNS, karena dia enggak masuk dan macam-macam. Dulu kan atasannya enggak peduli sama bawahannya," tutur Ahok.

Namun demikian, Ahok menilai saat ini mekanisme pengawasan kedisiplinan PNS sudah baik. Atasan mengawasi bawahan. Bila ada kesalahan pengawasan, bisa-bisa atasan PNS juga diberhentikan.

"Sekarang pengawasan jauh lebih baik," kata Ahok.

Aktivitas mudik seringkali membuat pekerja menunda memulai pekerjaannya. PNS juga diimbau untuk tak menggunakan mobil dinas untuk mudik. Namun Ahok melihat tak ada PNS di lingkungannya yang menggunakan mobil dinas untuk mudik.

"Kami mah enggak lah. Orang DKI kaya-kaya kayaknya," kata Ahok. (dnu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads