Kasus Pembelian Senjata Paspampres, Menhan: Harus Ada Izin dari Kemenhan

Kasus Pembelian Senjata Paspampres, Menhan: Harus Ada Izin dari Kemenhan

Ray Jordan - detikNews
Senin, 11 Jul 2016 12:55 WIB
Kasus Pembelian Senjata Paspampres, Menhan: Harus Ada Izin dari Kemenhan
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Sejumlah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga terlibat dalam kasus pembelian senjata ilegal dari Amerika Serikat (AS). Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan, setiap pembelian senjata untuk TNI harus seizin Menteri Pertahanan.

Saat ditanya soal kasus ini, Ryamizard mengaku belum mengetahuinya. Dia malah mengatakan telah meminta PT Pindad untuk membuat senjata lebih bagus.

"Saya belum dengar itu. Tapi saya sudah minta Pindad untuk membuat senjata bagus lah, supaya enggak kalah," kata Ryamizard saat ditemui wartawan usai acara Halal Bi Halal di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, ditegaskan Ryamizard, pembelian senjata apapun untuk kepentingan TNI harus seizin Kementerian Pertahanan.

"Kan uangnya dari Kementerian Pertahanan," katanya. (Baca juga: Paspampres yang Terlibat Skandal Senjata: Perwira Menengah Sampai Perwira Pertama)

"Kalau individu enggak boleh, kecuali senjata berburu boleh," tambahnya.

Lalu, bagaimana kalau ketahuan ada senjata ilegal masuk ke Indonesia? Apakah akan disita?

"Kita lihat dulu lah ya," jawab Ryamizard. (jor/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads