Ini Alasan Pengangkatan Gories Mere dan Diaz Sebagai Stafsus Jokowi

Ini Alasan Pengangkatan Gories Mere dan Diaz Sebagai Stafsus Jokowi

M Iqbal - detikNews
Senin, 11 Jul 2016 12:18 WIB
Ini Alasan Pengangkatan Gories Mere dan Diaz Sebagai Stafsus Jokowi
Presiden Jokowi/ Foto: Rusman/Setpres
Jakarta - Presiden Joko Widodo akan mengangkat dua staf khusus baru yaitu Komjen (Purn) Gories Mere dan Diaz Hendropriyono. Mensesneg Pratikno menyebut Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan keduanya sudah terbit.

"Iya sudah ada penambahan dua orang stafsus. Jadi Pak Goris Mere sama Pak Diaz Hendropriyono. Keppresnya sudah terbitkan beberapa minggu yang lalu," ucap Pratiko di komplek Istana, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Pratikno mengatakan pengangkatan stafus tidak disertai dengan pelantikan, sama seperti 4 staf khusus sebelumnya, yakni Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, Lenis Kogoya dan Johan Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita di Keppres itu, Keppres stafsus, semua stafsus tidak ada secara spesifik mengatur penugasan tertentu yang dicantumkan di dalam Keppres. Jadi itu ada fleksibilitas di antara stafsus. Jadi bisa saja ada penugasan-penugasan khusus sesuai dengan melihat dinamika dan keadaan," papar Pratikno.

Menurut Pratikno penambahan dua stafsus itu untuk menambah kompetensi dan jaringan baru, selain stafsus yang sudah ada saat ini. Dan masih ada cukup banyak jabatan stafsus.

"Ya alasan khusus karena butuh orang baru dengan pengalaman yang lain untuk melaksanakan penugasan khusus dari Presiden," ucap Pratikno.

Informasi yang didapat, Komjen (Purn) Gories Mere yang merupakan eks Kepala BNN dan Ka Densus 88 akan menduduki posisi staf khusus bidang intelijen, sedangkan Diaz Hendropriyono akan mengisi posisi staf khusus bidang sosial. (bal/rvk)


Berita Terkait