"Kita akan cek dia kerja apa. Kalau nggak ada kerjaan, akan kita masukkan ke Liponsos," kata Tri Rismaharini, Minggu (10/7/2016).
Risma mengatakan, untuk mengantisipasi membludaknya pendatang baru yang tidak memiliki pekerjaan di Kota Surabaya, jajaran di pemerintah kota Surabaya mulai dari lurah, camat hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) akan menggelar sweeping ke perumahan maupun pemukiman warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah saya perintahkan ke dispenduk, camat dan aparatur pemerintah turun untuk sweeping," tuturnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya memberlakukan sikap tegas bagi pendatang yang tidak memiliki pekerjaan di Surabaya. Agar tidak kecelongan, pemkot tidak akan mengeluarkan Surat keterangan tinggal sementara (SKTS) bagi warga pendatang.
"Kita tidak mudah memberikan SKTS. Kita tidak mau kecolongan," tandasnya sambil menambahkan, sweeping di perumahan dilakukan aparatur pemerintahan muali dari dispenduk capil sampai tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Kalau di terminal, stasiun, kita siapkan intel (intelijen) dari Satpol PP dan Linmas," jelasnya. (roi/rvk)











































