Korban Kecelakaan Bus Maut Cimahi Terima Santunan Rp 25 Juta

Korban Kecelakaan Bus Maut Cimahi Terima Santunan Rp 25 Juta

Mukhlis Dinillah - detikNews
Sabtu, 09 Jul 2016 17:47 WIB
Pemberian santunan korban kecelakaan bus maut (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom)
Bandung - Jasa Raharja Cabang Jawa Barat secara simbolik memberikan santunan ahli waris korban meninggal akibat kecelakaan maut di Cimahi. Kepala Jasa Raharja Cabang Jabar, Delya Indra mengatakan untuk korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 25 juta/orang.

Seluruh biaya santunan sudah dikirim melalui buku tabungan masing-masing. Penyerahan secara simbolik dilakukan di RSUD Cibabat, Jalan Cimahi Raya, Kota Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2016).

"Santunan secara simbolik ini hanya dihadiri lima ahli waris. Karena tiga ahli waris lainnya berada di Karawang tapi sudah kami transfer. Sedangkan satu lagi yang ada di Sumatera kami usahakan paling telat senin," kata Delya usai jumpa pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberian santunan korban kecelakaan bus maut (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom)


Sementara untuk korban luka-luka, sambung Delya, akan mendapatkan santunan maksimal Rp 10 juta/orang. Namun, pembayaran akan dilakukan langsung kepada rumah sakit tempat pasien tersebut dirawat.

"Terkait jumlah total yang akan diberikan oleh kami (jasa raharja) baru akan ketahuan saat mereka keluar dari rumah sakit," jelas dia.

Menurutnya biaya santunan dari Jasa Raharja yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas merupakan bentuk kepedulian pemerintah. Tentunya dengan harapan dapat mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan.

"Kami harap uang santunan ini bisa mengurangi beban keluarga untuk mengurua pemakanan dan sebagainya. Bukan semata-mata menghargai nyawa seseorang dengan uang," ucap dia. (imk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads