"Jajang melaporkan jika rumahnya ditemukan sebuah mortir dan melaporkan kepada polisi setempat sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Jabar Yusri Yunus melalui pesan singkat, Sabtu (9/7/2016).
Yusri menjelaskan bermula saat Jajang bersama keluarga membongkar rumahnya untuk di renovasi. Dirinya teringat ada kenangan peninggalan orang tuanya dulu berupa mortir yang berasal dari Timor Timur. Mortir tersebut terkubur di dekat kamar mandi rumahnya. Jajang yang baru ingat terhadap benda tersebut di dalam rumahnya, langsung menggali tanah dan ditemukanlah bekas kenang-kenangan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapatkan laporan tersebut Polisi sigap mendatangi rumah Jajang untuk melakukan olah TKP dan membawanya ke Polres Ciamis. Anggota pun langsung berkoordinasi dengan Sat Brimob Polda Jabar untuk memusnahkan mortir tersebut. (bag/bag)