TPDI Gugat Megawati Minta Hak Prerogatif Dihapus

TPDI Gugat Megawati Minta Hak Prerogatif Dihapus

- detikNews
Rabu, 23 Mar 2005 13:34 WIB
Jakarta - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI mengajukan gugatan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menuntut agar hak prerogatif dan formatur tunggal dihapuskan dalam tubuh PDIP.Gugatan bernomor No. 146/pdt.G/2005/PN Jakarta Selatan diterima panitera muda perdata Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Suratno di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu 923/3/2005). "Kami datang ke PN Jakarta Selatan untuk mengajukan gugatan yang ditujukan kepada tergugat pertama Megawati selaku Ketum PDIP dan DPP PDIP karena kami melihat di dalam tubuh PDIP terdapat penyimpangan, khususnya dalam hak prerogatif dan kedudukan sebagai formatur tunggal," ungkap RO Tambunan, Ketua TPDI."Kami ajukan sekarang karena mensinyalir hak prerogatif dan formatur tunggal akan dilaksanakan dalam kongres PDIP yang akan datang dan ini merupakan bahaya yang sangat besar," imbuhnya.TPDI berharap hak prerogatif dan formatur tunggal dihapuskan."Kami minta agar hak-hak seperti itu dinyatakan pengadilan sebagai perbuatan yang melawan hukum dan bertentangan dengan demokrasi, HAM dan kedaulatan rakyat," kata dia."Kami tidak bermaksud menggulingkan Megawati dan mengharapkan PDIP utuh dan jaya sepeeti tahun 1999," demikian RO Tambunan. (aan/)


Berita Terkait