Polisi Tangkap Komplotan Maling yang Beraksi di Rumah Kosong Penjaringan

Polisi Tangkap Komplotan Maling yang Beraksi di Rumah Kosong Penjaringan

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 08 Jul 2016 11:28 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian rumah kosong di Jl Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial MD dan LJK. Tiga orang pelaku lainnya masih diburu polisi.

Pencurian ini terjadi pada hari Jumat (1/7) di rumah Arna Yuni Sutarsih (34). Komplotan maling mengambil TV LED 42-inch merk LG, TV LED 32-inch merk Sony, Playstation 2 dan Notebook HP.

"Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp 12 juta dan melapor ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, polisi kemudian menangkap MD alias Ronal dan LJK alias Luki di Rawa Bebek, Jakut, pada Kamis (7/8).

Dua orang pelaku pencurian di rumah kosong Penjaringan Jakarta Utara. Foto: Dok. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono


Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku menjual barang-barang hasil curian. Ronal mendapatkan uang Rp 500 ribu, sedangkan Luki kebagian Rp 200 ribu.

Saat ini polisi mencari tiga orang pelaku yang terlibat pencurian di rumah kosong ini. Ketiga pelaku berinisial R, K dan D. (fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads