Ketua DKPP: Pengganti Husni Ditentukan Lewat Rapat Pleno di Internal KPU

Ketua DKPP: Pengganti Husni Ditentukan Lewat Rapat Pleno di Internal KPU

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jumat, 08 Jul 2016 09:18 WIB
Ketua DKPP: Pengganti Husni Ditentukan Lewat Rapat Pleno di Internal KPU
Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom
Jakarta - Ketua KPU Husni Kamil Manik meninggal dunia di usia ke-41 tadi malam setelah sempat dirawat di RSPP. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menyatakan, pengganti posisi Husni ditentukan internal KPU.

"Kalau jabatan Ketua KPU tak sulit, internal ada rapat pleno menentukan siapa yang meneruskan," ujar Jimly di rumah duka, Jl Siaga Raya 23, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2016).

Sementara itu kekosongan kursi komisioner KPU akan dilihat sesuai dengan catatan di DPR. Para komisioner sebelumnya sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinggal dilihat nomor urutnya, nomor 8 atau 9. Tapi disesuaikan lagi dengan persyaratan yang ada," kata Jimly.

Jika calon tersebut sudah bergabung dengan partai politik, tentu tidak bisa menempati posisi komisioner. (bag/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads