"Kalau jabatan Ketua KPU tak sulit, internal ada rapat pleno menentukan siapa yang meneruskan," ujar Jimly di rumah duka, Jl Siaga Raya 23, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2016).
Sementara itu kekosongan kursi komisioner KPU akan dilihat sesuai dengan catatan di DPR. Para komisioner sebelumnya sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika calon tersebut sudah bergabung dengan partai politik, tentu tidak bisa menempati posisi komisioner. (bag/Hbb)











































