Oknum TNI Bercanda Bawa Bom, Menhub: Siapapun Harus Diproses

Oknum TNI Bercanda Bawa Bom, Menhub: Siapapun Harus Diproses

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 07 Jul 2016 20:38 WIB
Oknum TNI Bercanda Bawa Bom, Menhub: Siapapun Harus Diproses
Menhub Ignasius Jonan Cek Kesiapan di Terminal Kampung Rambutan/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Seorang oknum anggota TNI AD bercanda dirinya membawa bom saat akan terbang dari Bandara Raden Inten II, Lampung Selatan. Kini yang bersangkutan telah diproses oleh Polisi Militer setempat.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, siapapun yang bercanda membawa bom saat berada di lingkungan bandara, harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Sekarang sudah diproses oleh Denpom setempat. Tadi saya lihat fotonya digiring oleh Polisi Militer untuk diproses. Tanggapannya siapapun kalau bercanda bawa bom, apalagi bom beneran, ya harus diproses sesuai dengan peraturan," ujar Jonan saat mengunjungi tower ATC di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (7/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Oknum TNI yang Bercanda Bawa Bom Baru Pertama Kali Naik Pesawat)

Anggota TNI AD yang bercanda membawa bom tersebut adalah Prada Budiyanto. Ia langsung diturunkan dari pesawat Wings Air tujuan Lampung-Palembang yang hendak lepas landas (take off).

Kejadian berawal saat Budiyanto telah duduk lalu rekannya kesulitan menaruh tas di kabin. Ia lalu bercanda menanyakan penyebab tasnya tidak muat dengan melontarkan pertanyaan 'apakah isinya bom?'.

Pramugari yang mendengar lalu melapor ke pilot. Pihak kemanan bandara lalu membawa Budiyanto keluar pesawat.



(rna/fdn)


Berita Terkait