"Sudah kesepakatan negara kalau saya suruh ganti, potong gaji saya. Ya siap dong (dipotong gaji) untuk melayani masyarakat," kata Agung di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/7/2016).
Pembebasan biaya tol ini akan diberlakukan di tiga gerbang tol, yakni di Plumbon, Palimanan dan Cikarang Utama. Pengendara akan dibebaskan dari pembayaran tol bila antrean di pintu tol sudah mencapai 5 Km. Pembebasan biaya tol pun hanya berlaku 15 menit sampai kemacetan terurai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah antrean terurai, pengendara akan kembali membayar tol sesuai tarif yang berlaku. Agung menegaskan, masyarakat jangan sengaja menunggu tol digratiskan, karena hal tersebut akan menjadi sumber kemacetan baru.
"Harapan saya masyarakat jangan menunggu ditutup dan buka, ya sudah kalau waktunya dibuka, dibuka, kalau ditutup harus bayar. Jangan sampai ada polemik karena kondisi ini situasional," tutur Agung.
(Hbb/Hbb)











































