"Nanti akan ada kepadatan di Palimanan. Di Palimanan sudah saya koordinasikan manakala nanti antrean arus balik kalau sudah lebih 5 Km maka sudah saya izinkan dibebaskan tidak usah bayar," kata Agung di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/7/2016).
Pembebasan biaya tol hanya akan berlaku 15 menit. Setelah kemacetan terurai, maka pengendara harus kembali membayar tol dengan tarif normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila antrean sudah lebih dari 5 Km tepatnya, KM 34 +700 atau KM 35 akan saya suruh bebaskan dan masyarakat bebas sampai 15 menit. Antrean berkurang baru kita tutup lagi," tegasnya.
(Hbb/fdn)











































