Pihak maskapai kemudian langsung menghubungi pos pelayanan di bandara. Penumpang bernama Bayu beserta tasnya kemudian dibawa ke pos pelayanan untuk diperiksa.
"Yang bersangkutan sesuai KTP atas nama Bayu Putra Perdana lahir di Surabaya 23 Mei 1997 diamankan karena mengatakan kepada pramugari bahwa tasnya berisi bom. Lalu pihak bandara koordinasi dengan petugas pos pelayanan," kata Kapolres Sumbawa AKBP Mohammad kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pos pelayanan kemudian penumpang Bayu dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Sedang kita mintakan keterangannya," tutur AKBP Mohammad.
(yds/Hbb)










































