Ketum ICMI: Cabut Saja Paspor WNI yang Ikut Perang di Luar Negeri!

Ketum ICMI: Cabut Saja Paspor WNI yang Ikut Perang di Luar Negeri!

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 07 Jul 2016 14:02 WIB
Ketum ICMI: Cabut Saja Paspor WNI yang Ikut Perang di Luar Negeri!
Jimly Asshiddiqie (Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom)
Jakarta - Ketum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menyebut teroris dibenci oleh semua agama. Dia kemudian meminta agar ada tindakan tegas untuk WNI yang ikut gerakan teroris di luar negeri.

"Soal mencabut paspor, sudah saya bilang ke beberapa pejabat cabut saja tuh paspor warga negara Indonesia yang dia ke Suriah, apakah dia ikut perang apakah hanya jadi pembantu perang, cabut saja, dengan tetap memberi hak kepada mereka untuk membela diri di pengadilan," kata Jimly di kediamannya, Kompleks Pondok Labu Indah B-4, Jl Margasatwa, Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2016).

Jika orang itu terbukti tak ikut gerakan ekstremis itu, maka bisa saja paspornya dihidupkan lagi. Tetapi penindakan ini, menurut Jimly, masih belum maksimal dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebab jangan sampai seperti sekarang, itu ada yang membakar paspor Indonesia karena yakin dia masuk surga dengan berperang bersama ISIS. Nah, yang kayak gitu-gitu, itu tidak mendidik," ujar Jimly.

Baca Juga: ICMI: Ulah Teroris Telah Merusak Kesucian Ramadan dan Idul Fitri

Sementara itu wacana untuk merevisi UU tindak pidana terorisme menguat kembali. Menurut Jimly, undang-undang memang penting tegapi jangan sampai menyita waktu.

"Beri kesempatan pengadilan untuk berinovasi, walaupun UU belum lengkap, hakim di indonesia tidak boleh menolak perkara. Prinsip itu sudah ada di UU kekuasaan kehakiman tahun 1970," ujar Jimly. (bag/imk)


Berita Terkait