"Dia juga menampar 2 kali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada detikcom, Kamis (7/7/2016).
Peristiwa bermula ketika pelanggan bernama Tia yang saat itu bersama ibunya yang sedang sakit dan seorang sekretarisnya, memesan melalui aplikasi Uber. Kemudian AS menyanggupi order ke wilayah Bekasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini AS sudah ditahan di Polsek Gambir. Dia sebelumnya menjalani pemeriksaan lama di Mapolsek.
Uber juga sudah mengambil langkah terkait pelaporan seorang pelanggan terhadap AS. Dia dinonaktifkan.
"Kami konfirmasikan bahwa pengemudi yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari platform Uber segera setelah kami mengetahui tentang insiden tersebut," ujar Dian Safitri, Head of Communications Uber Indonesia dalam pernyataanya, Rabu (6/7/2016). (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini