Mengaku Keponakan Menpan, Pria ini Tipu Calon PNS

Mengaku Keponakan Menpan, Pria ini Tipu Calon PNS

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 07 Jul 2016 12:55 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap Irwandi Renaldy (IR) yang melakukan penipuan terkait penerimaan PNS di kementerian. Tersangka yang mengaku sebagai keponakan Menteri PAN dan RB ini meminta uang kepada korbannya agar dapat diloloskan bekerja.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum PMJ, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kasus penipuan terjadi pada tahun 2014 saat korban berinisial AA bertemu pelaku yang menjanjikan bisa memasukkan AA menjadi PNS di kementerian. Saat itu pelaku meminta biaya Rp 22,5 juta per orang untuk lolos bekerja.

"Karena tersangka mengaku keponakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sehingga pelapor yakin dan percaya mau menyerahkan uang sebesar Rp 14,125 miliar kepada tersangka secara bertahap. Namaun setelah uang tersebut diserahkan PNS - PNS tersebut tidak masuk. Tersangka tidak mau mengembalikan uang milik pelapor," ujar Kompol Arsya dalam keterangannya, Kamis (7/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini polisi mengantongi barang bukti yakni 12 lembar kuitansi tanda terima uang dan daftar nama orang-orang yang dijanjikan bekerja sebagai PNS di kementerian.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim menurut Kompol Arsya melakukan penangkapan terhadap IR pada hari Selasa (5/7). IR disangkakan melakukan penipuan dan penggelapan dan dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

(fdn/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads