Informasi tersebut disampaikan Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (6/7/2016).
Dijelaskan Budiyanto, jumlah kendaraan yang ditilang ada 9.782 unit, sedangkan pengendara yang ditegur ada 14.522 orang. Barang bukti yang disita ada 9.782 terdiri dari SIM 3.969 buah, STNK 6.055 buah. Ada 31 kendaraan yang disita terdiri dari motor 29 unit dan mobil 2 unit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan kejadian kecelakaan lalu lintas selama operasi ada 65 laporan dengan jumlah korban 78 orang. Rinciannya ada 8 orang meninggal dunia, 29 orang luka berat dan 41 orang luka ringan. Kerugian materi akibat peristiwa ini ditaksir βRp 136.000.000.
Rincian kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas, 61 unit sepeda motor, 6 unit kendaraan umum, 19 unit mobil pribadi, 9 unit mobil barang, 1 unit bus. Sedangkan kereta api dilaporkan nihil kecelakaan. (hri/hns)











































