7 Hari Operasi Ramadniya: Polda Metro Tilang 9.782 Kendaraan Didominasi Motor

7 Hari Operasi Ramadniya: Polda Metro Tilang 9.782 Kendaraan Didominasi Motor

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 06 Jul 2016 21:31 WIB
7 Hari Operasi Ramadniya: Polda Metro Tilang 9.782 Kendaraan Didominasi Motor
Ilustrasi tilang pelanggar lalu lintas (Foto: Budi Sugiharto/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Ramadniya sejak 30 Juni hingga 6 Juli 2016. Hasilnya ada 9.782 kendaraan yang ditilang karena melanggar hukum.

Informasi tersebut disampaikan Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (6/7/2016).

Dijelaskan Budiyanto, jumlah kendaraan yang ditilang ada 9.782 unit, sedangkan pengendara yang ditegur ada 14.522 orang. Barang bukti yang disita ada 9.782 terdiri dari SIM 3.969 buah, STNK 6.055 buah. Ada 31 kendaraan yang disita terdiri dari motor 29 unit dan mobil 2 unit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendaraan yang ditilang sebanyak 9.782 unit didominasi sepeda motor. Rinciannya bus 184 unit, mikrolet 613 unit, metro mini 149 unit, taksi 149 unit, mobil barang 373 unit, mobil pribadi 1.162 unit dan sepeda motor 6.894 unit.

Sedangkan kejadian kecelakaan lalu lintas selama operasi ada 65 laporan dengan jumlah korban 78 orang. Rinciannya ada 8 orang meninggal dunia, 29 orang luka berat dan 41 orang luka ringan. Kerugian materi akibat peristiwa ini ditaksir β€ŒRp 136.000.000.

Rincian kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas, 61 unit sepeda motor, 6 unit kendaraan umum, 19 unit mobil pribadi, 9 unit mobil barang, 1 unit bus. Sedangkan kereta api dilaporkan nihil kecelakaan. (hri/hns)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads