Ada TKI yang mengadu mengenai izin kerja yang dianggap tidak transparan. Persoalan kenaikan gaji dan minimnya informasi mengenai aturan pembuatan paspor ikut diadukan ke Nusron.
"Mau tanya pak tentang PK (Perjanjian Kerja)? Kita menandatangani PK dan disebutkan semua urusan imigrasi ditanggung perusahaan tapi kenapa kita harus bayar ketika membuat paspor baru. Kenapa bayar Rp 350 ribu?" tanya Supaidi, TKI asal Lombok Tengah kepada Nusron, Rabu (6/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika habis masanya, itu tanggungjawab orangnya. Kalau permitnya habis dimintai duit? Lapor. Itu kewajiban majikan," tegas Nusron.
Setelah Supaidi, TKI bernama Hamzah Muhadi ikut mengacungkan tangan meminta diberi kesempatan bicara. TKI asal Lombok Timur itu meminta adanya kenaikan gaji dan perbaikan tempat tinggal pekerja.
Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom |
Atas pertanyaan tersebut, HR Manager FGV, Najib Muhammad Yahya menjelaskan, upah minimum pekerja sudah dinaikkan sejak bulan Juli dengan syarat-syarat yang wajib dipenuhi.
"Kalau saudara tahu, gaji minimum untuk semua pekerja mulai Juli dinaikkan dari RM 900 ke RM 1.000. Syaratnya adalah dengan sehari 8 jam kerja, hari efektif sebulan sebanyak 26 hari. Ia pun beralasan akibat pengaruh El-Nino menyebabkan kurangnya buah dan berpengaruh pada gaji pemetik buah karena hitungannya pada berapa banyak buah dipetik," jelas Najib.
"Jika rajin RM 1.000 akan mudah. Ada yang sakit tidak memenuhi syarat RM 1000. Kita ikut sistem kerajaan," imbuhnya.
Nusron ikut menanggapi pertanyaan TKI tersebut. Pihaknya berjanji melakuka negosiasi gaji yang besarannya dihiung berdasarkan jam kerja.
"Kita akan nego. Yang namanya gaji harus seimbang dengan produksi. Di Indonesia gaji dicicil karena harga sawit turun. Kita perjuangkan agar target tetap per jam. Jangan pekerja yang disalahkan jika hasil sedikit. Kalau kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa buah sawit juga sedikit karena adanya cuaca ekstrim," tegas Nusron.
Curhatan lain diutarakan TKI bernama Salam yang mengaku paspornya ditahan perusahaan. Akibatnya Salam kesulitan jika harus pergi ke kota dan menghindari kontak dengan aparat karena tidak memegang paspor.
"Paspor belum dibagi? Keluar susah harus bawa surat jalan. Dibawa majikan," ujar Salam.
"Paspor memang majikan menyimpan. Walau kita paham atas permohonan kedutaan agar setiap individu memegang, kita akan buat pilot project. Bila semua ladang ada penyimpanan paspor maka akan kita kasih di situ," jawab Najib.
"Ada kemungkinan paspor di pejabat imigrasi dan masih proses penyambungan izin kerja yang prosesnya bisa memakan waktu 2 bulan," imbuhnya.
Soal paspor pekerja yang ditahan, Nusron meminta perusahaan mengembalikan paspor ke pekerjanya.
"Paspor dengan alasan apapun harus dipegang pekerja. Tolong perhatikan!," tegas Nusron.
Permainan calo dan uang tiket pulang kampung yang ditilap juga dialami banyak TKI. Karena itu pihak perusahaan meminta agar para TKI tidak menitipkan atau menyerahkan uang perjalanan ke perseorangan. Sebab perusahaan memiliki jasa perjalanan yang mengurus TKI saat pulang kampung.
"Booking tiket lebih lama dan memang ada kecurangan. Uang dikasih tidak dibelikan tiket. Ada petugas saya kabur bawa uang tiket. Kita akan kawal supaya tidak ada penipuan lagi. Kami berunding dengan travel untuk dapat tiket terbaik dengan maskapai Air Asia. Uang RM 1.250-1.500 jangan dibayarkan jika tanpa resi. Tiket nanti dikoordinir travel agar tidak tertipu," jelas Najib. (fdn/fdn)












































Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom