Horor Macet Brebes, Kemenhub Singgung Tanggung Jawab KemenPUPR dan Pengelola Tol

Horor Macet Brebes, Kemenhub Singgung Tanggung Jawab KemenPUPR dan Pengelola Tol

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 06 Jul 2016 20:45 WIB
Horor Macet Brebes, Kemenhub Singgung Tanggung Jawab KemenPUPR dan Pengelola Tol
Foto: Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto (Rini Friastuti/detikcom)
Jakarta - Macet luar biasa terjadi di Brebes, baik di jalur arteri ataupun di tol. Macet ini berkilo-kilometer dan menimbulkan dampak luar biasa. Pengendara terjebak berjam-jam di jalan, dan bahkan ada yang meninggal karena sakit dan tak tertolong.

Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto, kemacetan itu terkait infrastruktur. Ada dua instansi yang memiliki peran besar, yakni KemenPUPR dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).

"KemenPUPR yang mengurus kesiapan infrastruktur kemudian ada pengelola dan operator yang dibawahi oleh badan pengelola jalan tol, dalam kasus kemarin ini yang paling bertangung jawab," jelas Pudji, Rabu (6/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, untuk Kemenhub dalam hal ini Dirjen Hubdar hanya bertanggung jawab akan masalah angkutan umum dan masalah rambu-rambu jalan misal pembatas jalan dan marka jalan.

"Dalam hal ini kewenangannya hanya masalah rekomendasi. Dalam pelaksanaan dan pengelolaan itu ada BPJT nah kemudian infrastruktur itu wilayah dari KemenPUPR," ujar Pudji.

"Contoh ketika di Cikarang utama semua gatenya dibuka artinya ada 12 gate artinya ada 12 mobil yang lewat sementara kalau di Cipali hanya ada 3 gate bisa dibayangkan bagaimana kondisi tersebut," sambungnya. (edo/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads