MS Kaban Bantah Terima Dana Reboisasi Rp 50 Miliar

MS Kaban Bantah Terima Dana Reboisasi Rp 50 Miliar

- detikNews
Rabu, 23 Mar 2005 12:46 WIB
Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban membantah tudingan Gubernur Papua JP Salossa yang mengatakan dirinya menerima dana reboisasi dan pengelolaan hutan sebesar Rp 50 miliar "Yang masuk itu ke rekening Departemen Kehutanan, yang dikirim dari daerah-daerah ke Departemen Kehutanan. Untuk mengeluarkan kembali, itu kewenangan Departemen Keuangan. Kalau masuk ke rekening pribadi bisa kaya dong kita," kata Menteri Kehutanan MS Kaban usai menghadiri sidang judicial review UU No. 11 tahun 2004 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (23/3/2005)Gubernur Papua JP Salossa meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memeriksa rekening pribadi Menteri Kehutanan MS Kaban. Pasalnya, dana reboisasi dan pengelolaan hutan yang disetor sejumlah perusahaan penerima izin penebangan disinyalir masuk ke rekening pribadi sang menteri.Jumlah dana yang disetorkan dalam periode 2002 hingga 2004 mencapai sekitar Rp 50 miliar. Seharusnya, menurut Salossa, dana tersebut disetor ke kas negara. (aan/)



Berita Terkait