Seperti dikutip dari keterangan Polsek Tamansari, Rabu (6/7/2016), peristiwa ini terjadi dini hari. Bemula saat dua angkutan bus kedua kelompok itu bertemua. Kedua kelompok lalu saling ejek, dan melakukan pelemparan sera perusakan.
Dua mobil Rasur akibat tawuran itu, sebuah bus PPD dan Mercy bernopol B 7051 BX. Petugas kepolisian yang mendapat laporan segera datang ke lokasi dipimpin Kapolsek Tamansari AKBP Nasriadi dan Kasat Reskrim Polsek Tamansari Kompol Guruh Chandra, para pelaku pengurasakan dan tawuran diburu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku tawuran dan barang bukti segera dibawa ke Mapolsek Tamansari. Para pelaku tawuran bisa dikenakan pasal 170 KUHP terkait pengurasakan pada terhadap barang. Adapaun kerusakan PPD dan Mercy kacanya hancur.
(dra/dra)











































