"Petang tadi jajaran patroli di lapangan mendapat ada sekelompok pemuda yang sedang mengonsumi miras," ucap Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi wartawan Selasa (5/7/2016).
Kelompok pemuda tersebut menenggak miras berjenis arak. Anggota patroli yang melihat situasi tersebut secara sigap langsung mengamankan para pelaku atas inisial CF (23), AH (23), FH (24), AND (17) AN alias CW (27). Mereka diboyong beserta barang bukti ke Polsek Padalarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mengamankan dan meminta keterangan dari para pelaku pesta miras, Ade melanjutkan, pihaknya akan memberikan pembinaan agar tidak diulang lagi. Ia juga berpesan kepada masing-masing orang tuanya agar memperhatikan perilaku anak saat berada di luar rumah.
"Kami berharap para kepala keluarga untuk lebih mengawasi anggota keluarganya. Bertepatan malam takbir ini, kami minta masyarakat yang melihat aktivitas orang pesta miras dimohon segera memberitahukan kepada kami," tutur Ade. (bag/bag)











































