Uang Zakat yang Diterima Masjid Istiqlal Sudah Capai Rp 350 Juta

Uang Zakat yang Diterima Masjid Istiqlal Sudah Capai Rp 350 Juta

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 05 Jul 2016 20:27 WIB
Uang Zakat yang Diterima Masjid Istiqlal Sudah Capai Rp 350 Juta
Pemberian zakat di Masjid Istiqlal Jakarta, Selasa (5/7/2016). Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom
Jakarta - Masjid Istiqlal melalui Lembaga Amil Zakat Masjid Istiqlal masih menerima zakat, infaq, sadaqah, fidyah dan kaffarat dari masyarakat. Hingga malam ini, orang-orang masih berdatangan untuk menyerahkan zakatnya.

Dari meja yang disiapkan panitia, ada empat petugas yang melayani penerimaan zakat. Kepala Bagian Protokol dan Pelayanan Wisata Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abdul Salam mengatakan, penerimaan zakat sudah dibuka sejak 6 Juni 2016.

"Kami di sini menerima zakat fitrah, zakat mal (harta), santunan yatim, sumbangan takjil dan lain-lain. Tapi yang paling banyak adalah yang memberikan zakat fitrah," kata Abu Hurairah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga hari ini sudah ada 2 ribu orang lebih yang datang menyerahkan zakat fitrah. Kebanyakan dari mereka, memberikan uang tunai dibanding memberikan beras.

Untuk tahun ini, tiap orang yang akan membayar zakat fitrah dianjurkan memberikan beras seberat 3,5 liter atau seharga 50 ribu rupiah.

"Kebanyakan memberikan zakat fitrah. Karena kan diwajibkan. 99 persen dari mereka memberikan uang. Tapi nanti, yang akan kami berikan kepada masyarakat adalah beras sebanyak 4 liter per orang," ujar Abu Hurairah.

Pemberian beras ini, menurut Abu Hurairah sudah dipersiapkan dari jauh hari. Lembaga Amil Zakat sudah menyediakan beras seharga 400 juta.

Dari para pezakat, hingga hari ini sudah terkumpul uang sebanyak 350 juta rupiah. Namun, Abu Hurairah yakin akan terkumpul uang sebesar itu. Kalau tidak tercapai, Masjid Istiqlal akan menombok kekurangannya.

Panitia zakat memiliki dua cara penyaluran zakat yang terkumpul. Pertama panitia akan menyalurkan zakat tersebut kepada fakir miskin yang datang langsung ke Masjid Istiqlal.

"Sedangkan cara kedua adalah memberikan kepada lembaga seperti masjid dan musola di sekitar Istiqlal. Setelah terbagi rata, baru akan diberikan ke lembaga lain seperti panti asuhan dan lainnya. Syaratnya adalah mengajukan proposal terlebih dahulu kepada Masjid Istiqlal," tutur Abu Hurairah. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads