Kapolsek Prajurit Kulon Kompol Hadi Suryo mengatakan, Senin (4/7/2016) sekitar pukul 20.30 Wib, Widodo mendatangi salah satu penyedia jasa penukaran uang yang banyak di Jalan Ahmad Yani di bulan Ramadan ini. Tersangka menyerahkan uang senilai Rp 4 juta berupa pecahan Rp 100.000.
"Setelah berhasil menukarkan uang yang dia bawa dengan uang baru, pelaku ini langsung pergi," kata Hadi kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyita barang bukti (Enggran/detikcom) |
Sesaat setelah pelaku kabur, lanjut Hadi, korban baru sadar jika uang yang dia terima itu palsu. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi yang berjaga di pos pantau arus mudik di Alun-alun Kota Mojokerto. Sementara rekan korban sesama penyedia jasa penukaran uang baru membantu mengejar pelaku.
"Petugas menangkap pelaku yang belum jauh dari lokasi. Pelaku langsung kami amankan ke pos pantau untuk menghindari amuk massa," ujarnya.
Dari kejadian ini, kata Hadi, pihaknya menyita barang bukti berupa upal pecahan 100.000 senilai Rp 4 juta, KTP dan SIM milik pelaku.
"Pelaku saat ini kami periksa di kantor (Polsek Prajurit Kulon) untuk pengembangan lebih lanjut. Termasuk dari mana dia mendapatkan upal tersebut," pungkasnya. (hri/hri)












































Polisi menyita barang bukti (Enggran/detikcom)