Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Ganja dari 5 Pengedar di Jabodetabek

Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Ganja dari 5 Pengedar di Jabodetabek

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 04 Jul 2016 20:02 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran 27 kg ganja di kawasan Tangerang hingga Depok. Total ada 5 tersangka yang diamankan.

Berdasarkan data dari Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes John Turman dan Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP M Arsal Sahban, Senin (4/7/2016). Tim khusus yang mengungkap kasus ini dipimpin oleh AKBP Arsal dan berlangsung pada Senin (4/7) hari ini.

"Adapun TKP di 3 wilayah meliputi Tangerang, Tigaraksa dan Depok, dengan total 5 tersangka. Semua terungkap dalam waktu 1 hari," ujar AKBP Arsal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Tangerang dan di Tigaraksa masing-masing diamankan 2 tersangka dengan barang bukti 11 kg ganja. Sedangkan di Depok diamankan 1 tersangka dengan barang bukti 5 kg ganja.

"Pengirim ganja dari Aceh, dengan 3 alamat berbeda diwilayah Polda Metro Jaya. Hasil kerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Aceh, kami dapat menelusuri pemesan di wilayah Polda Metro Jaya, dan dalam waktu 1 hari bisa kami ungkap semuanya," tutur Arsal.

Kombes John menuturkan, peredaran narkoba sangat marak akhir-akhir ini. Ia telah memerintahkan anak buahnya untuk segera mengungkap penyalahgunaan narkoba.

"Peredaran narkoba seperti ganja, sabu, ekstasi sangat marak saat-saat ini sehingga saya perintahkan seluruh jajaran narkoba di Polda Metro Jaya harus bisa mengungkap penyalahgunaan narkoba untuk menyelamatkan anak-anak kita," kata John.

"Berbagai macam modus operandi dilakukan, untuk itu kami akan selalu mencari tahu modus-modus baru yang mereka gunakan. Jangan ada celah mereka masuk meracuni masyarakat kita," paparnya.

Lima tersangka yang diamankan yakni ANR (21), YW, F (20), AA (21), dan SPS. Mereka ada yang merupakan mahasiswa dan karyawan swasta. (rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads