Polsek Tebet Ringkus 3 Pengedar Sabu

Polsek Tebet Ringkus 3 Pengedar Sabu

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 04 Jul 2016 18:30 WIB
Polsek Tebet Ringkus 3 Pengedar Sabu
Foto: Istimewa
Jakarta - Polsek Tebet menangkap 3 orang pengedar narkotika jenis sabu. Pada awalnya, polisi menangkap seorang lelaki berinisial MF (51) alias Jenderal di rumahnya.

"Kita dapat informasi bahwa di Jalan Bedeng ada transaksi narkoba jenis sabu. Kemudian, kita dalami, pada saat itu sekitar jam 21.00 WIB. Kami melakukan penangkapan MF alias Jenderal," kata Kapolsek Tebet Kompol Nurdin Arrahman di kantornya, Jl. Prof. Dr. Soepomo SH, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2016).

Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu yang dikemas dalam kantong plastik klip kecil sejumlah 69 buah. Total sabu yang dikumpulkan ada seberat 23,47 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu juga ditemukan uang tunai sejumlah dua juta rupiah. Uang ini adalah hasil penjualan barang haram. Tak sampai di siru, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus.

"Dari situ kami kembangkan lagi. Kami mendapatkan 2 tersangka di atasnya. Karena barang-barang ini didapat dari saudara AF dan J. Setelah kami geledah, di AF kami mendapat 0,86 gram sabu di kontrakannya," tutur Nurdin.

Keduanya ditangkap di daerah Batu Alam Poncol, Condet, Jakarta Timur. Penangkapan keduanya juga dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan pengakuan, kata Nurdin, mereka mendapatkan sabu dari Indramayu. Mereka juga sudah mengedarkan barang haram ini selama 1 tahun.

Atas perbuatannya, mereka kini mendekam di Polsek Tebet. Mereka disangkakan pasal pasal 112 Jo 114 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (imk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads