Ini Motif Perusakan Markas Satpol PP Bandung oleh PKL

Ini Motif Perusakan Markas Satpol PP Bandung oleh PKL

Avitia Nurmatari - detikNews
Senin, 04 Jul 2016 17:12 WIB
Ini Motif Perusakan Markas Satpol PP Bandung oleh PKL
Tersangka perusakan mako satpol PP (Foto: Avitia Nurmatari/detikcom)
Bandung - Polisi sudah menetapkan sepuluh tersangka perusakan Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum Jumat lalu. Motif sementara perusakan karena para Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak terima dagangannya ditertibkan.

"Sebelum kejadian, Satpol PP menertibkan dagangan mereka. PKL ada yang tidak terima. Kemudian mendatangi kantor Satpol PP dan ingin mengambil kembali barang dagangan," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (4/7/2016).

PKL kemudian menyerang Mako Satpol PP. Selain melempari markas dengan batu, pelaku juga merusak sejumlah fasilitas umum seperti tenda dan kursi yang ada di sekitar lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat kejadian ada 50 pelaku yang menyerang Mako Satpol PP. Tapi hanya 10 yang dinilai terbukti melakukan perusakan," kata Winarto.

Sepuluh pelaku yang kini berstatus tersangka yakni berinisial ASL (33), AR (26), HY (21), RA (22), DS (25), US (17), LG (25), AS (18), HF (23) dan ES (20).

Atas perbuatannya semua tersangka terjerat Pasal 170, 187 dan 351 KUHPidana dimana terdapat beberapa unsur seperti perusakan, dan penganiayaan. Ancaman hukuman lima tahun penjara.

(avi/imk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads