Polisi Tangkap Maling Tas di Masjid Istiqlal

Polisi Tangkap Maling Tas di Masjid Istiqlal

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 04 Jul 2016 15:32 WIB
Pelaku pencurian berkaus biru (Foto: Dok. Polres Jakpus)
Jakarta - Polisi menangkap Angga Zainal Abidin (20) karena mencuri tas saat berada di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Pelaku kini mendekam di sel tahanan.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, pencurian tas terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (3/7). Saat itu pelaku mengincar tas milik Deni Bastari yang sedang salat.

"Menurut keterangan korban, pada saat salat zuhur, tas tersebut diletakkan di samping kanan korban. Korban mengetahui kalau tasnya telah diambil seseorang," jelas Suyatno dalam keterangan tertulis, Senin (4/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai salat, korban langsung mengejar sambil meneriaki pelaku. Akhirnya pelaku bisa ditangkap oleh sejumlah warga.

Kini pelaku ditahan di Polsek Sawah Besar, Jakpus. Dia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads